The Citizen (2012): Perjuangan Imigran Arab-Muslim di Amerika Pasca-9/11 dalam Perspektif Kewarganegaraan dan Hak Asasi Manusia

boas sababang

October 7, 2026

12
Min Read

On This Post

TERASREPUBLIK.COM – Film The Citizen (2012) yang disutradarai oleh Sam Kadi merupakan salah satu karya sinema paling relevan dalam menggambarkan pengalaman imigran Arab-Muslim di Amerika Serikat pasca tragedi 9/11. Terinspirasi dari peristiwa nyata, film ini tidak hanya menyajikan narasi personal tentang perjuangan seorang imigran, tetapi juga menjadi cermin kritis atas tantangan demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial di era modern. Dalam konteks Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), film ini menawarkan bahan refleksi mendalam tentang makna kewarganegaraan, identitas nasional, dan tantangan multikulturalisme di tengah gelombang Islamofobia dan diskriminasi sistemik. Film ini mengisahkan perjalanan Ibrahim Jarrah, seorang imigran Lebanon yang memenangkan undian Lotere Kartu Hijau Amerika Serikat. Dengan penuh harapan, Ibrahim tiba di New York City pada 10 September 2001—sehari sebelum tragedi penyerangan menara kembar (9/11) yang mengguncang dunia. Kedatangannya yang kebetulan terjadi pada momen paling kritis dalam sejarah Amerika modern menjadi titik balik yang mengubah seluruh perjalanan hidupnya. Sutradara Sam Kadi, yang lahir di Suriah, menyatakan dalam wawancara dengan UCSB News (2024) bahwa ia ingin memberikan perspektif segar tentang dampak tragedi 9/11 terhadap minoritas dan imigran, serta menampilkan perjuangan, tantangan, dan cinta mereka terhadap Amerika di layar lebar. Kadi mengatakan, “Saya ingin menawarkan perspektif baru, disajikan melalui mata seorang imigran, tentang dampak yang ditinggalkan peristiwa mengerikan 9/11 terhadap minoritas — dan terhadap imigran secara umum.”

Ibrahim datang ke Amerika dengan mimpi besar: menjadi warga negara, mendapat pekerjaan layak, dan membangun kehidupan baru yang lebih baik. Ia adalah sosok optimis, berpendidikan, dan memiliki semangat tinggi untuk berkontribusi pada masyarakat barunya. Di hari-hari awalnya di New York, ia bertemu dengan beberapa karakter penting yang kelak menjadi bagian dari perjalanan hidupnya, antara lain Diane, seorang wanita Amerika yang menjadi sahabat dan pendukung emosional utamanya; Mo, pemilik pom bensin keturunan Pakistan yang baik hati dan memberinya pekerjaan pertama; Mickey, seorang tunawisma yang ia bantu dengan tulus; serta David, seorang pria Yahudi yang ia selamatkan dari serangan kelompok rasis skinhead. Pertemuan-pertemuan ini menunjukkan sisi humanis Ibrahim dan kemampuannya membangun hubungan lintas budaya, meskipun ia masih berstatus sebagai pendatang baru. Namun, kehidupan Ibrahim berubah drastis pasca serangan 9/11. Sebagai seorang Muslim Arab, ia menjadi sasaran kecurigaan, diskriminasi, dan Islamofobia yang meluas di masyarakat Amerika. Puncaknya, Ibrahim ditangkap oleh otoritas keamanan hanya karena nama belakangnya, “Jarrah”, sama dengan salah satu teroris yang terlibat dalam serangan WTC (Ziad Jarrah, pembajak United Airlines Flight 93). Penangkapan ini bukan berdasarkan bukti konkret, melainkan hanya karena profilisasi etnis dan kecocokan nama. Ibrahim ditahan selama enam bulan tanpa proses hukum yang jelas, mengalami interogasi intensif, perlakuan kasar, dan ancaman deportasi kembali ke Lebanon. Dalam Arab American News (2013), Kadi menyatakan bahwa film ini terinspirasi dari beberapa kisah nyata yang ia dengar dan alami sendiri sebagai imigran Muslim di Amerika. “Inspirasi di balik cerita ini adalah American Dream. Ini adalah kisah tentang keberanian, cinta, dan ketekunan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa ini bukan sekadar film tentang 9/11, melainkan tentang menemukan eksistensi, mengejar mimpi, dan meyakini bahwa setiap manusia memiliki hak.

Selama masa penahanan, Ibrahim diberitahu oleh seorang pengacara bahwa “teroris tidak layak mendapat pembelaan hukum”. Namun, dengan bantuan Diane dan pengacara lain yang lebih berprinsip, Ibrahim terus berjuang membuktikan ketidakbersalahannya. Ia mengalami berbagai bentuk perlakuan tidak adil: dicaci, dipukul, dan dianggap musuh hanya karena identitas keagamaan dan asal-usulnya. Proses hukum yang dihadapi Ibrahim mencerminkan realitas pahit yang dialami ribuan imigran Arab-Muslim pasca-9/11. Menurut laporan Department of Justice (2012), dalam enam tahun pertama setelah 9/11, pemerintah federal menyelidiki lebih dari 800 insiden kekerasan, ancaman, vandalisme, dan pembakaran terhadap orang yang dianggap Muslim atau berasal dari Arab, Timur Tengah, atau Asia Selatan. Setelah dibebaskan, Ibrahim masih menghadapi ancaman deportasi karena dianggap “berbahaya” oleh badan keamanan nasional. Ia juga sempat terlibat masalah ketika salah satu teroris 9/11 (yang ternyata adalah sepupunya, Ziad Rashad) dikaitkan dengannya. Namun, dalam persidangan yang dramatis, Ibrahim berhasil membuktikan bahwa ia tidak memiliki hubungan dengan komplotan terorisme dan bahwa sepupunya bukan bagian dari keluarganya. Pada akhirnya, Ibrahim memenangkan kasusnya di pengadilan, bebas dari dakwaan, dan resmi memperoleh kewarganegaraan Amerika. Film ditutup dengan gambaran Ibrahim yang memulai kehidupan baru, berkeluarga, dan menjadi bagian dari masyarakat Amerika yang majemuk. Kemenangannya bukan hanya soal status hukum, tetapi juga bukti bahwa keteguhan prinsip, kemanusiaan, dan kontribusi sosial dapat mengatasi diskriminasi dan ketidakadilan.

Film Warga Negara secara tajam menggambarkan bagaimana tragedi 9/11 memicu gelombang Islamofobia dan diskriminasi terhadap komunitas Muslim Arab di Amerika. Ibrahim menjadi representasi dari ribuan imigran yang tiba-tiba dicap sebagai “musuh dalam selimut” hanya karena identitas etnis dan agama mereka. Data statistik menunjukkan bahwa FBI melaporkan peningkatan 1.600% dalam kejahatan kebencian anti-Muslim pada tahun 2001, dari 28 kasus pada tahun 2000 menjadi 481 kasus pada tahun 2001. Human Rights Watch (2002) melaporkan peningkatan 1.700% dalam kejahatan kebencian dan bias terhadap Arab dan Muslim dalam tahun pertama setelah 9/11. Arab American Institute (2002) menemukan bahwa 30% responden Arab Amerika melaporkan pernah mengalami diskriminasi, 31% mengalami diskriminasi di tempat kerja, dan 78% melaporkan peningkatan profilisasi etnis sejak 9/11. American-Arab Anti-Discrimination Committee (ADC) mengonfirmasi 520 insiden kekerasan terhadap Arab Amerika atau mereka yang dianggap demikian sejak 9/11, termasuk 6 kasus pembunuhan. Data ini menunjukkan bahwa pengalaman Ibrahim dalam film bukan sekadar fiksi, melainkan mencerminkan realitas yang dialami ribuan imigran Arab-Muslim di Amerika pasca-9/11. Lebih lanjut, menurut Nonprofit Quarterly (2025), Council on American-Islamic Relations (CAIR) melaporkan bahwa pada 2024, organisasi tersebut menerima total 8.658 keluhan Islamofobia di seluruh negeri—angka tertinggi yang tercatat sejak 1996, dan meningkat 7,3% dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun insiden menurun setelah 9/11, jumlah kasus tetap konsisten di atas 100 per tahun—lebih dari empat kali lipat tingkat sebelum 9/11.n

Salah satu tema sentral dalam film ini adalah profilisasi etnis—praktik mencurigai seseorang berdasarkan karakteristik fisik, nama, atau latar belakang etnis, bukan berdasarkan bukti konkret. Ibrahim ditangkap hanya karena namanya mirip dengan teroris, tanpa investigasi mendalam tentang keterlibatannya. Fenomena ini sejalan dengan teori pelabelan dalam sosiologi, di mana individu yang diberi label negatif (misalnya “teroris” atau “musuh”) cenderung diperlakukan sesuai label tersebut, terlepas dari kenyataan sebenarnya. Label ini kemudian menjadi ramalan yang terpenuhi sendiri, di mana masyarakat memperlakukan mereka sebagai ancaman, yang pada gilirannya memperkuat stigma negatif. Dampak profilisasi ini meliputi homogenisasi negatif, di mana semua orang Arab atau Muslim dianggap berpotensi teroris; eksklusi sosial, di mana komunitas ini dikucilkan dari ruang publik dan akses terhadap hak-hak dasar; serta krisis identitas, di mana imigran seperti Ibrahim mengalami konflik batin antara keinginan untuk menjadi “Amerika” dan penolakan yang mereka terima. Film ini juga menyoroti ketimpangan akses terhadap keadilan. Ibrahim harus berjuang lebih keras dibandingkan warga biasa untuk membuktikan ketidakbersalahannya. Ini mencerminkan realitas sosiologis di mana kelompok minoritas sering menghadapi hambatan struktural dalam sistem hukum. Faktor yang memperparah ketimpangan ini meliputi bias institusional, di mana otoritas keamanan dan pengadilan cenderung lebih keras terhadap imigran Muslim; ketidakseimbangan kekuasaan, di mana Ibrahim, sebagai imigran tanpa jaringan kuat, hampir tidak berdaya melawan sistem; serta pelaporan yang kurang, di mana banyak korban diskriminasi tidak melaporkan karena takut reaksi negatif atau ragu keadilan akan ditegakkan. Menurut laporan CAIR berjudul Penindasan Inkonstitusional: Laporan Hak Sipil 2025, pada 2024, “Muslim—bersama dengan Palestina, Arab, Yahudi, Afrika Amerika, Asia Amerika, dan lainnya—ditargetkan karena pandangan anti-genosida dan anti-apartheid mereka.” Ini menunjukkan bahwa Islamofobia tidak hanya terkait dengan 9/11, tetapi juga dengan konflik geopolitik kontemporer.

Meski menghadapi tekanan besar, Ibrahim tidak pasif. Ia menunjukkan resistensi melalui perjuangan hukum, terus berjuang di pengadilan meski hampir menyerah; tindakan moral, menyelamatkan David dari serangan rasis, menunjukkan bahwa ia tetap berprinsip pada kemanusiaan; serta keteguhan identitas, tidak mengubah nama atau menyembunyikan identitasnya meski disarankan. Ini sejalan dengan teori agensi dalam sosiologi, di mana individu memiliki kapasitas untuk bertindak dan mengubah struktur, meski dalam kondisi terbatas. Ibrahim bukan hanya korban, tetapi juga agen perubahan yang menunjukkan bahwa solidaritas lintas identitas dapat mengatasi diskriminasi. Film ini membedakan dua dimensi kewarganegaraan, yaitu kewarganegaraan formal yang merujuk pada status hukum sebagai warga negara, dan kewarganegaraan substantif yang merujuk pada partisipasi aktif, kontribusi, dan pengakuan sebagai anggota masyarakat. Ibrahim akhirnya memperoleh status hukum setelah memenangkan kasus di pengadilan, yang memberinya hak-hak legal seperti hak memilih, hak bekerja, dan perlindungan konstitusional. Namun, bahkan sebelum memperoleh status hukum, ia sudah bertindak sebagai warga negara yang baik dengan bekerja, menolong orang lain, dan berprinsip pada keadilan. Teori T.H. Marshall membedakan kewarganegaraan menjadi tiga dimensi: hak sipil (kebebasan individu, hak atas proses hukum adil), hak politik (hak memilih dan berpartisipasi dalam pemerintahan), dan hak sosial (akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan kesejahteraan). Ibrahim memperjuangkan ketiganya sepanjang film. Dalam Screen Daily (2012), Kadi menyatakan bahwa plot film ini didasarkan pada serangkaian peristiwa nyata yang membutuhkan waktu hampir tiga tahun untuk ditulis, dengan bantuan Jazmen Brown dan dramawan Arab-Amerika Samir Younis, yang menambahkan pengalaman pribadinya ke dalam cerita. “Saya sangat percaya bahwa American Dream masih ada, tapi kamu harus bekerja lebih keras untuk mendapatkannya. Saya membangun film ini dari elemen ini,” ujarnya.

Film ini juga menyentuh teori kewarganegaraan multikultural yang dikembangkan oleh Will Kymlicka. Menurut teori ini, warga negara dari kelompok minoritas berhak atas pengakuan identitas budaya mereka tanpa diskriminasi. Dalam film, Ibrahim tidak diminta untuk meninggalkan identitas Arab atau Muslimnya. Ia diterima sebagai warga negara justru karena berkontribusi dengan latar belakangnya yang unik. Film ini mengkritik model asimilasi paksa yang mengharuskan imigran “menjadi seperti mayoritas”. Relevansi konsep ini di Indonesia sejalan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, yang mengakui keberagaman sebagai kekuatan bangsa. Dalam konteks globalisasi, konsep kewarganegaraan semakin kompleks. Ibrahim adalah representasi dari warga dunia—individu yang berpindah lintas negara namun tetap mencari pengakuan dan keadilan. Isu terkait meliputi hak imigran (apakah imigran berhak atas perlakuan yang sama dengan warga asli), kewarganegaraan berbasis kontribusi (apakah kontribusi sosial dan moral lebih penting daripada status hukum), serta solidaritas lintas batas (dukungan dari karakter seperti Diane dan David menunjukkan bahwa kewarganegaraan tidak hanya soal negara, tetapi juga kemanusiaan universal). Dari perspektif PKn, film ini mengajarkan beberapa nilai penting, antara lain supremasi hukum (Ibrahim berjuang melalui jalur hukum, bukan kekerasan), kesetaraan (semua warga negara berhak atas perlakuan yang sama di depan hukum), toleransi (keberagaman harus dihargai, bukan ditakuti), serta partisipasi (warga negara aktif berkontribusi pada masyarakat, bukan hanya menuntut hak). Relevansi untuk Indonesia, film ini dapat menjadi bahan refleksi tentang bagaimana Indonesia memperlakukan minoritas, imigran, dan kelompok yang dicurigai. PKn mengajarkan bahwa Pancasila dan UUD 1945 menjamin kesetaraan semua warga negara.

Kebijakan imigrasi Amerika terus menjadi isu kontroversial. Di era Trump, misalnya, Larangan Muslim (larangan masuk bagi warga dari beberapa negara Muslim) mengulang pola diskriminasi yang digambarkan dalam film ini. Council on American-Islamic Relations (CAIR) mendokumentasikan 10.015 insiden bias anti-Muslim dan kejahatan kebencian antara 2014-2019. Puncak insiden terjadi pada 2017 dengan 2.599 kasus—lonjakan 94% dibandingkan 2014, sebagai dampak dari Muslim Ban. FBI melaporkan 257 kejahatan kebencian anti-Muslim pada 2015—tingkat tertinggi sejak 2001 dan peningkatan 67% dibanding tahun sebelumnya. Somalia mengalami penurunan 86% dalam jumlah visa imigran yang diterbitkan selama 12 bulan setelah larangan perjalanan diberlakukan. Di Indonesia, isu serupa muncul dalam berbagai bentuk, antara lain diskriminasi terhadap minoritas agama (Ahmadiyah, Syiah, dan kelompok lain sering menghadapi perlakuan tidak adil), kebijakan keamanan vs. hak sipil (UU Terorisme dan UU ITE sering dikritik karena berpotensi menargetkan kelompok tertentu), serta nasionalisme eksklusif (narasi “pribumi vs. non-pribumi” atau “Muslim vs. non-Muslim” masih kuat dalam wacana publik). Pelajaran dari film ini adalah bahwa kewarganegaraan bukan hanya soal status, tetapi juga tentang tindakan dan prinsip; demokrasi harus diuji dalam kondisi krisis, bukan hanya saat stabil; serta solidaritas lintas identitas adalah kunci untuk masyarakat yang adil dan inklusif. Menurut Pew Research Center (2026), 25 tahun setelah 9/11, Muslim Amerika tetap menghadapi tantangan. Kejahatan kebencian terhadap Muslim masih fluktuatif, dari 95 kasus pada 2021 hingga 307 kasus pada 2016. Hampir 50% orang Amerika masih memiliki pandangan negatif tentang Muslim. Sekitar 50% populasi Muslim di AS melaporkan pernah mengalami diskriminasi. Data ini menunjukkan bahwa Islamofobia bukan hanya fenomena pasca-9/11, tetapi masalah struktural yang terus berlanjut hingga kini. Lebih mengejutkan, Mississippi Free Press (2026) melaporkan bahwa pada 2025, 63% Muslim di AS mengatakan mereka mengalami diskriminasi agama, menurut Institute for Social Policy and Understanding. Angka ini sebanding dengan apa yang dilaporkan CAIR pada 2024 sebagai jumlah keluhan diskriminasi tertinggi sejak organisasi tersebut mulai mencatat. Pada 2020, 51% keluarga Muslim Amerika melaporkan bahwa anak-anak mereka mengalami perundungan berbasis agama di sekolah, dalam bentuk ejekan atau serangan fisik.

The Citizen (2012) bukan hanya film tentang seorang imigran, tetapi juga cermin atas tantangan demokrasi, hak asasi, dan keadilan di era modern. Melalui perjalanan Ibrahim, film ini mengajak penonton untuk merenung: apa arti sebenarnya menjadi warga negara? Apakah status hukum cukup, ataukah ada dimensi moral dan kemanusiaan yang lebih dalam? Dalam konteks PKn, film ini menjadi bahan refleksi penting tentang bagaimana nilai-nilai kewarganegaraan diuji dalam realitas yang kompleks. Data statistik menunjukkan bahwa diskriminasi terhadap imigran Arab-Muslim bukan hanya fiksi, tetapi realitas yang terus berlanjut hingga kini. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan harus mengajarkan mahasiswa untuk tidak hanya memahami teori, tetapi juga bertindak untuk mewujudkan keadilan, toleransi, dan solidaritas lintas identitas dalam kehidupan sehari-hari. Film ini mengajarkan bahwa menjadi warga negara sejati bukan sekadar soal status hukum, melainkan tentang keberanian, kemanusiaan, dan keteguhan prinsip di tengah tekanan. Perjuangan Ibrahim mencerminkan nilai keadilan sosial dan humanisme, di mana meski diperlakukan tidak adil, ia tetap menunjukkan empati dan kontribusi terhadap masyarakat. Dalam konteks global, isu keadilan sosial semakin penting, terutama di tengah ketimpangan ekonomi dan politik. Di Indonesia, gerakan sosial sering muncul sebagai respons terhadap ketidakadilan struktural. PKn mendorong mahasiswa untuk tidak hanya memahami teori, tetapi juga bertindak untuk mewujudkan keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Film ini juga relevan dengan isu globalisasi dan migrasi. Ibrahim adalah representasi dari jutaan imigran yang bermimpi hidup lebih baik di negara lain. Namun, mereka sering menghadapi hambatan sistemik, termasuk kebijakan imigrasi yang ketat dan stigma negatif. Krisis pengungsi, kebijakan perbatasan, dan diskriminasi terhadap imigran masih menjadi isu global. Di Indonesia, meski bukan tujuan utama imigran, isu ini muncul dalam konteks tenaga kerja asing dan perlakuan terhadap kelompok tertentu. PKn perlu mengajarkan mahasiswa untuk memahami dinamika global ini dengan perspektif kritis dan humanis. Dalam The National (2021), Kadi menekankan bahwa cerita ini tidak didasarkan pada satu pengalaman tertentu, melainkan kompilasi dari banyak kisah nyata imigran Arab-Muslim. “Izinkan saya memberikan presentasi: ini tentang seorang imigran Arab yang memenangkan undian green card dan tiba di New York City hanya satu hari sebelum 11 September,” ujarnya, menegaskan bahwa ini adalah perjalanan manusia sederhana yang mengejar hak dan mimpinya.

Leave a Comment

Related Post