Kementerian Hukum
Tarif Lepas Status WNI Naik Jadi Rp5 Juta: Negara Makin Efisien atau Makin Jauh dari Rakyat?
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 10
- 0Komentar
Pemerintah menaikkan tarif permohonan pelepasan status WNI menjadi Rp5 juta mulai 1 Agustus 2026 dengan alasan peningkatan layanan dan transformasi digital. Namun, kebijakan ini memunculkan kritik karena kewarganegaraan diperlakukan semakin mahal, sementara transparansi komponen biaya dan dampak nyata pada kualitas layanan belum dijelaskan secara memadai.

