Keangkuhan Negara Mahahadir, Intervensi Gurita Membunuh Ekonomi Rakyat
- account_circle Boas Sababang
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- visibility 107
- comment 0 komentar
- print Cetak

Keangkuhan Negara Mahahadir, Intervensi Gurita Membunuh Ekonomi Rakyat
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Boas Sababang
JYogyakarta, 3 Juni 2026
I. Mitos “Negara Mahahadir” dan Lahirnya Rezim Gurita
Ada sebuah tren psikologi politik yang akut dan berbahaya di Indonesia hari ini: fetis terhadap kehadiran negara. Hampir dalam setiap diskursus mengenai kemacetan ekonomi, kemiskinan, hingga tersendatnya industrialisasi, muara konklusinya selalu seragam dan monoton: negara harus hadir lebih besar. Negara diposisikan layaknya juru selamat yang maksum, sebuah entitas suci yang kebal dari dosa ketidakkompetenan dan korupsi.
Lihat saja lanskap kebijakan ekonomi nasional belakangan ini. Tangan-tangan gurita kekuasaan merangsek masuk ke hampir seluruh pori-pori aktivitas ekonomi. Atas nama kedaulatan, hilirisasi dipaksakan. Peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperluas tanpa batas. Badan pengelola investasi raksasa seperti Danantara dibentuk. Megaproyek berbiaya fantastis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) digelar secara masif. Hingga ke tingkat akar rumput, koperasi desa didirikan secara paksa dari atas (top-down), dibarengi wacana pendirian badan ekspor nasional baru.
[Krisis Ekonomi / Ketimpangan] ──> Diagnosis Tunggal: “Pasar Gagal”
│
▼
[Ego Birokrasi Melejit] ──> Hiper-Intervensi (Danantara, MBG, Koperasi Top-Down)
│
▼
[Realitas di Lapangan] ──> Crowding Out & Kepunahan Usaha Rakyat Organik
Diagnosis di balik seluruh kebijakan ini selalu sama: pasar dianggap gagal (kegagalan pasar). Logika ini memang memiliki pembenaran akademis. Ekonom peraih Nobel, Joseph Stiglitz (1989), jauh-jauh hari mengingatkan bahwa pasar bebas akan lumpuh dan menciptakan ketimpangan parah jika distir oleh informasi asimetris, eksternalitas negatif, monopoli, serta kemacetan koordinasi. Persoalannya, di Indonesia era 2026, dalil Stiglitz ini telah diselewengkan menjadi cek kosong bagi penguasa untuk melegitimasi keserakahan birokrasi.
Sebagaimana dianalisis secara bernas oleh peneliti makroekonomi LPEM FEB UI, Teuku Riefky, kita sedang menyaksikan ketimpangan nalar yang fatal. Ketika kegagalan pasar dibesar-besarkan secara hiperbolis, kegagalan negara (state failure) justru disembunyikan rapat-rapat di bawah karpet Istana.
Intervensi yang awalnya diglorifikasi sebagai obat, berubah wujud menjadi racun yang menciptakan distorsi baru. Sejarah ekonomi modern telah berkali-kali menelanjangi kebenaran pahit ini: negara yang amnesia akan keterbatasan kapasitasnya sendiri, pada akhirnya selalu runtuh dengan ongkos kehancuran yang jauh lebih mahal daripada kegagalan pasar yang ingin ia koreksi.
II. Doktrin Soemitro yang Dikhianati: Negara Aktif Bukan Berarti Efektif
Para pembela doktrin “intervensi total” ini sering kali menjual nama begawan ekonomi Indonesia, Soemitro Djojohadikusumo, untuk menjustifikasi aksi nekat mereka. Benar bahwa dalam pemikirannya pada tahun 1977 mengenai state-led development (negara pembangunan), Soemitro meyakini bahwa negara harus memegang kemudi utama dalam mengarahkan haluan ekonomi nasional. Namun, birokrat hari ini secara sengaja menderita amnesia terhadap prasyarat super-berat yang digariskan oleh Soemitro.
Soemitro tidak pernah menganggap bahwa negara otomatis suci dan efektif. Intervensi negara, menurutnya, hanya boleh dilakukan jika dan hanya jika didukung oleh empat pilar etis-teknokratis:
- Kepemimpinan politik yang memiliki tanggung jawab sosial yang mendalam. Bukan pemimpin yang digerakkan oleh syahwat elektoral jangka pendek atau kepentingan oligarki di sekelilingnya.
- Kemampuan intelektual yang tinggi untuk memahami dilema pembangunan serta ketajaman dalam memilih skala prioritas (trade-offs).
- Kapasitas teknokratis birokrasi yang memadai dan bersih. Beban administrasi harus dijalankan oleh meritokrasi murni, bukan oleh bagi-bagi jatah jabatan tim sukses.
- Kerangka kekuasaan yang inklusif yang menjamin partisipasi dan kontrol publik berjalan efektif tanpa rasa takut.
Hari ini, ekspansi intervensi negara melaju bak kereta cepat tanpa rem, sementara kapasitas institusi dan integritas moral birokrasinya masih merangkak di zaman batu. Ketika prasyarat berat dari Soemitro itu diabaikan, intervensi negara berubah menjadi mesin penghancur efisiensi yang memproduksi inefisiensi birokrasi, moral hazard, pemburuan rente (rent-seeking), dan ladang korupsi baru. Negara yang aktif telah dikelirukan secara fatal sebagai negara yang efektif.
III. Asimetri Narasi: Menjadikan Pasar sebagai Terdakwa Abadi
Ada ketidakadilan naratif yang luar biasa dalam diskursus ruang publik kita. Pasar diposisikan sebagai “terdakwa abadi” yang menanggung seluruh kesalahan sistemik, sementara birokrasi selalu lolos dari jerat hukum opini publik.
“Ketika harga pangan melonjak, publik berteriak mengutuk tengkulak dan kegagalan pasar. Ketika rupiah keok, yang digugat adalah spekulan global. Ketika industri manufaktur lokal mati suri, pasar kembali dicaci sebagai biang keladi utama.”
Namun, mari kita balik teropong analisisnya secara kritis:
| Fenomena Ekonomi | Kambing Hitam Narasi Penguasa | Realitas Akut Kegagalan Negara (State Failure) |
| Lonjakan Harga Pangan | Spekulan, kartel swasta, rantai pasok gagal. | Ketidakpastian Regulasi: Kebijakan kuota impor yang korup dan karut-marut data pangan nasional. |
| Kelemahan Industri Domestik | Serbuan barang impor murah bebas hambatan. | Beban Birokrasi: Tingginya biaya logistik akibat pungli jalanan dan pelabuhan yang tak pernah dibenahi negara. |
| Praktik Misinvoicing Ekspor | Ketidakjujuran pengusaha swasta nakal. | Institusi Loyo: Lemahnya pengawasan Bea Cukai dan kepabeanan yang kronis akibat mentalitas suap. |
| Kegagalan Penyerapan Investasi | Sentimen global dan suku bunga AS yang tinggi. | Tumpang Tindih Aturan: Inkonsistensi hukum antara pusat dan daerah yang membingungkan pemodal. |
Dampak dari kegagalan negara ini tidak pernah muncul secara bombastis dalam satu malam. Kebusukan birokrasi bekerja seperti kanker stadium satu: ia merayap perlahan, tersebar di berbagai lini regulasi, dan terkamuflase oleh jargon-jargon nasionalisme. Akibatnya, publik sering kali tidak menyadari bahwa kemiskinan yang mereka alami bukanlah karena pasar yang kejam, melainkan karena keputusan-keputusan konyol yang lahir dari meja-meja kementerian.
IV. Kutukan Hayek dan Teori Public Choice: Ilusi Birokrasi Mahatahu
Secara epistemologis, ambisi negara untuk mengendalikan pasar berakar pada keangkuhan intelektual (intellectual hubris) para pejabatnya. Mereka secara naif mengadopsi asumsi bahwa segelintir birokrat di Jakarta mampu memproses informasi ekonomi secara lebih presisi daripada miliaran interaksi manusia di lapangan.
Ekonom klasik Friedrich Hayek (1945) telah meruntuhkan kesombongan ini lewat tesisnya tentang The Use of Knowledge in Society. Hayek mengingatkan bahwa sinyal informasi ekonomi—mulai dari perubahan selera konsumen di pelosok desa, risiko cuaca yang dihadapi petani, dinamika biaya produksi tapak, hingga fluktuasi inovasi teknologi—bersifat sangat lokal, cair, tersebar, dan mustahil bisa dirangkum ke dalam satu dokumen laporan komputer kementerian.
Ketika negara melibas mekanisme pasar dan memonopoli pengambilan keputusan ekonomi, negara secara otomatis membutakan dirinya sendiri dari sinyal-sinyal riil tersebut.
[Sinyal Ekonomi Lokal & Cair] ──> Mustahil Dirangkum Birokrasi Pusat (Kutukan Hayek)
│
▼
[Negara Paksakan Aturan Monolitik] ──> Lahir Kebijakan Absurd & Alokasi Anggaran Salah Sasaran
Kondisi ini diperparah oleh realitas sosiologis para pelaku negara itu sendiri. Mazhab pilihan publik (teori pilihan publik) yang dikomandoi oleh James Buchanan dan Gordon Tullock (1962) membongkar kedok moral para aktor politik. Birokrat dan politisi bukanlah malaikat tanpa pamrih yang selalu bergerak demi kepentingan publik (kepentingan publik). Mereka adalah manusia rasional yang juga digerakkan oleh insentif pribadi: akumulasi kekuasaan, perluasan anggaran lembaga demi prestise, mempertahankan kursi jabatan, serta memelihara jejaring patronase politik.
Semakin besar ruang intervensi yang diberikan kepada negara, semakin besar pula insentif bagi para pemburu rente (rent-seekers) untuk merapat ke pusat kekuasaan. Negara yang terlalu percaya diri akhirnya menderita penyakit akut: ia mulai melihat setiap krisis sebagai alasan dan kesempatan untuk memperbesar ukuran tubuhnya sendiri, merekrut lebih banyak pegawai, dan menerbitkan lebih banyak lembar regulasi yang tidak perlu.
V. Genosida Ekonomi Rakyat: Fenomena Crowding Out di Tingkat Tapak
Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ekspansi ugal-ugalan negara ini bukan lagi perdebatan teoretis di ruang kuliah pascasarjana. Ini adalah persoalan hidup dan mati isi piring nasi mereka sehari-hari. Ketika negara memaksakan dirinya bertindak sebagai pemain dan bukan lagi sekadar wasit, terjadilah fenomena crowding out (penggusuran aktivitas ekonomi swasta/rakyat oleh negara).
Mari kita bedah tiga proyek kanibalisme ekonomi rakyat yang sedang berjalan hari ini:
1. Danantara dan Monopoli Sektor Strategis
Pembentukan Danantara dirancang sebagai superholding yang menempatkan negara sebagai pemain dominan di sektor-sektor produktif. Dampaknya, ruang investasi bagi perusahaan swasta nasional terhimpit. Akses terhadap modal, lahan, dan konsesi secara diskriminatif dialirkan ke gurita bisnis negara, menciptakan iklim persaingan yang tidak sehat (persaingan tidak sehat).
2. Program MBG yang Membunuh Ekosistem Kantin Sekolah
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam skala raksasa berpotensi besar menghancurkan mata pencaharian ratusan ribu ibu-ibu penjual kantin sekolah, warung makan lokal, dan pedagang keliling di lingkungan pendidikan. Ekosistem konsumsi yang selama puluhan tahun tumbuh secara organik dan menghidupi ekonomi akar rumput, seketika dilibas oleh rantai pasok tersentralisasi yang dikendalikan oleh vendor-vendor besar mitra badan negara.
3. Koperasi Desa Top-Down Versus Warung Kelontong
Pembentukan koperasi desa secara paksaan dari atas (top-down) dengan guyuran subsidi negara menciptakan persaingan tidak jujur dengan warung kelontong tradisional dan jaringan distribusi kecil di desa-desa. Warung kelontong yang dibangun secara mandiri tanpa sepeser pun uang negara dipaksa mati karena harus bertarung melawan institusi bentukan negara yang padat modal APBN.
Dari Kompetisi ke Ketergantungan: Langkah-langkah ini secara sistematis mengubah karakter bangsa dari pelaku ekonomi yang mandiri dan kompetitif, menjadi bangsa yang memiliki ketergantungan kronis pada kedekatan akses terhadap birokrasi negara. Struktur ekonomi bergeser: bukan lagi siapa yang paling inovatif, melainkan siapa yang paling lihai menjilat pejabat.
VI. Lingkaran Setan Regulasi: Menjawab Kegagalan Negara dengan Memperbesar Negara
Wacana pembentukan badan ekspor nasional baru untuk mengatasi praktik manipulasi faktur perdagangan (misinvoicing dan underinvoicing) adalah contoh paling telanjang dari sesat logika birokrasi kita.
Mari kita urai sengkarut ini secara jernih: Mengapa underinvoicing terjadi secara masif di pelabuhan-pelabuhan kita? Jawabannya sangat benderang: karena lembaga pengawas yang sudah ada—dalam hal ini sistem kepabeanan, Bea Cukai, dan kementerian perdagangan—gagal menjalankan fungsi kontrolnya akibat mentalitas korup dan kapasitas institusi yang keropos. Ini adalah manifestasi murni dari kegagalan negara.
[Lembaga Pengawas Lama Korup/Gagal] ──> Muncul Korupsi / Misinvoicing di Pelabuhan
│
▼ (Sesat Logika Birokrasi)
[Negara Bentuk Lembaga Baru Lagi] ──> Kegagalan Negara Dijawab dengan Memperbesar Negara
Namun, apa solusi yang ditawarkan oleh penguasa? Mereka justru mengusulkan pembentukan badan negara baru yang super-power. Ini adalah logika berputar yang absurd. Kegagalan fungsi negara dijawab dengan memperluas kapasitas dan mendirikan struktur negara yang baru, tanpa ada kemauan untuk membenahi borok tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas pada institusi lama.
Negara sedang mereproduksi dirinya sendiri menjadi monster birokrasi yang kian gemuk namun kian lumpuh. Lembaga baru ini, dalam waktu singkat, hanya akan menjadi sarang baru bagi praktik perburuan rente berikutnya.
VII. Jalan Keluar: Membangun Institusi Inklusif, Mengembalikan Negara ke Kursi Wasit
Indonesia yang besar ini tentu membutuhkan kehadiran negara yang aktif. Kita tidak sedang mengkhotbahkan liberalisme pasar bebas radikal ala laissez-faire yang mengabaikan keadilan sosial. Namun, esensi dari negara pembangunan yang berhasil—sebagaimana ditunjukkan dalam riset historis Douglass North (1990) serta Daron Acemoglu dan James Robinson dalam Why Nations Fail (2012)—adalah pentingnya membangun institusi yang inklusif, bukan sekadar memperbanyak intervensi negara.
Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan hanya bisa tegak jika ada aturan main (rules of the game) yang adil, perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual, kepastian hukum yang kokoh, serta insentif bagi kompetisi yang sehat. Negara yang efektif adalah negara yang tahu batas-batas kemampuannya. Ia harus tahu kapan ia harus masuk mengoreksi pasar, dan kapan ia harus menarik diri secara terhormat untuk memberikan ruang bagi daya kreasi masyarakat dan dunia usaha.
VIII. Kesimpulan: Bayaran Mahal untuk Sebuah Keangkuhan Penguasa
Negara harus segera mengakhiri perannya sebagai pemain dominan di pasar dan kembali ke khitah hakikinya: sebagai wasit yang adil. Tugas utama negara adalah menegakkan aturan utama tanpa pandang bulu, memberantas praktik oligopoli dan kartel yang merugikan konsumen, menyediakan infrastruktur publik dasar yang gagal disediakan swasta, serta menjamin kepastian hukum yang transparan bagi iklim investasi.
Sejarah dunia telah menuliskan bab-bab yang kelam dan berdarah mengenai negara-negara yang ambruk akibat mengabaikan keterbatasan kapasitasnya sendiri—mulai dari runtuhnya Uni Soviet dengan perencanaan terpusatnya, hingga kebangkrutan ekonomi Venezuela di era modern.
Pasar memang bisa gagal, dan ketika itu terjadi, koreksi harus dilakukan secara presisi. Namun, penguasa di Jakarta harus mencamkan baik-baik peringatan sejarah ini: kegagalan negara selalu menghasilkan malapetaka kemanusiaan dan kehancuran ekonomi dengan harga yang jauh lebih mahal, jauh lebih merusak, dan jauh lebih lama disembuhkan daripada kegagalan pasar yang coba ia perbaiki. Saatnya menghentikan pemujaan berhala intervensi, matikan mesin keserakahan birokrasi, dan kembalikan hak ekonomi ke tangan rakyat secara adil.
Penulis Boas Sababang
mahasiswa dan penulis opini di TerasRepublik. Menulis tentang pendidikan, budaya, dan isu publik dengan tujuan membuat gagasan yang rumit terasa lebih dekat, lebih jelas, dan lebih relevan bagi pembaca.

