Mengapa Negara Membiarkan PTS “Mati” Perlahan? Asimetri Berbahaya di Balik Gemuknya PTN
- account_circle Boas Sababang
- calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
- visibility 132
- comment 3 komentar
- print Cetak

Mengapa Negara Membiarkan PTS "Mati" Perlahan? Asimetri Berbahaya di Balik Gemuknya PTN
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TERASREPUBLIK.COM, JAKARTA — Lanskap pendidikan tinggi di Indonesia sedang menghadapi ancaman asimetri yang kian mengkhawatirkan. Di satu sisi, Perguruan Tinggi Negeri (PTN)—terutama PTN Berbadan Hukum (PTNBH)—kian gemuk dan agresif memperluas daya tampung. Di sisi lain, Perguruan Tinggi Swasta (PTS) justru kian tergerus, bahkan ratusan di antaranya terpaksa gulung tikar.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kajian terbaru menunjukkan adanya pergeseran angka yang sangat jembatan. Porsi mahasiswa baru di PTN melonjak drastis dari 34,4% (2014) menjadi 47,3% (2025). Sebaliknya, pangsa pasar PTS menyusut ke angka 52,7%. Ironisnya, dalam satu dekade terakhir, jumlah PTS di Indonesia merosot tajam dari sekitar 4.300 menjadi hanya 3.000 institusi.
Ini bukan sekadar angka statistik biasa. Di balik penurunan itu, ada ribuan dosen yang kehilangan mata pencaharian dan ratusan ribu mahasiswa daerah yang kehilangan akses pendidikan. Mengapa ekosistem ini menjadi begitu tidak adil?
Tiga “Dosa” Desain Kebijakan yang Menjepit Swasta
Disparitas yang tajam ini bukanlah dinamika pasar murni, melainkan dampak langsung dari kekeliruan desain kebijakan pemerintah yang minim keberpihakan.
1. Ekspansi PTN yang Tanpa Kendali
PTN terus membuka program studi baru dan menambah kuota jalur mandiri (yang mendominasi hingga 50% di PTNBH). Langkah agresif ini menciptakan persaingan yang tidak sehat. Institusi yang disubsidi oleh APBN dipaksa bertarung bebas memperebutkan mahasiswa dengan PTS yang hidupnya murni bergantung pada uang kuliah tunggal (UKT/SPP).
2. Afirmasi Anggaran yang “Salah Alamat”
Meskipun PTS menampung 53% dari total mahasiswa nasional, distribusi bantuan justru timpang. Data Puslapdik 2023 mencatat 72% penerima KIP-Kuliah berada di PTN. Padahal, basis mahasiswa dari keluarga kurang mampu secara riil lebih banyak tersebar di PTS-PTS daerah. Skema riset dan beasiswa LPDP pun setali tiga uang; lebih condong ke kampus negeri.
3. Beban Regulasi yang Seragam (Satu Ukuran untuk Semua)
Pemerintah menerapkan standar akreditasi dan sistem pelaporan (seperti Sister) secara seragam. Bagi PTN, biaya kepatuhan administrasi ini ditanggung negara. Namun bagi PTS kecil di daerah dengan pendapatan di bawah Rp 5 miliar per tahun, urusan administratif ini bisa memotong 15-20% dari total pendapatan mereka.
Redesain Kebijakan: Lima Solusi Menghambat “Kematian” PTS
Agar mimpi Indonesia Emas 2045 tidak menjadi jargon kosong, pemerintah harus segera merombak total kebijakan pendidikan tinggi melalui lima langkah strategis:
- Mengubah Kompetisi Menjadi Kolaborasi: Negara harus mendorong skema berbagi sumber daya (berbagi sumber daya). PTN dan PTS harus bisa berbagi laboratorium, fasilitas riset, hingga perpustakaan agar kampus swasta kecil tidak terbebani biaya investasi yang masif.
- Insentif Berbasis Pendampingan: Indikator kinerja dan peringkat PTN seharusnya tidak hanya diukur dari kerja sama luar negeri, tetapi juga dari seberapa besar kontribusi mereka dalam membina dan membesarkan PTS kecil di daerahnya.
- Menerapkan Pendanaan Berbasis Mahasiswa: Anggaran beasiswa dan hibah penelitian harus mengikuti mahasiswa (money follows student), tanpa memandang apakah mereka kuliah di kampus negeri atau swasta.
- Regulasi yang Proporsional (Regulasi Proporsional): Mengadopsi rekomendasi OECD (2023), beban regulasi dan akreditasi harus disesuaikan dengan kapasitas dan risiko institusi. Jangan samakan beban administrasi kampus besar dengan kampus kecil di daerah.
- Membangun Pluralisme Pendidikan: Mengembalikan khitah bahwa pendidikan yang sehat adalah pendidikan yang memberi ruang setara dan berkeadilan bagi semua sektor.
Catatan Redaksi: PTS adalah mitra strategis pemerintah dalam pemerataan akses pendidikan sejak republik ini berdiri. Membiarkan PTS tumbang sama saja dengan memotong jalur naik kelas bagi anak-anak bangsa di daerah pelosok. (TR/Merah)
Penulis Boas Sababang
mahasiswa dan penulis opini di TerasRepublik. Menulis tentang pendidikan, budaya, dan isu publik dengan tujuan membuat gagasan yang rumit terasa lebih dekat, lebih jelas, dan lebih relevan bagi pembaca.

