Peluru Militer Bobol UNP, Mahasiswa Jadi Korban Kelalaian Senjata
- account_circle admin
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- visibility 155
- comment 0 komentar
- print Cetak

Peluru Militer Bobol UNP, Mahasiswa Jadi Korban Kelalaian Senjata
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Padang, 3 Juni 2026
I. Sore Berdarah di Balik Selebrasi Kelulusan Proposal
Selasa sore, 2 Juni 2026, atmosfer di sekitar gedung Rektorat Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, seharusya dipenuhi oleh tawa, jepretan kamera, dan pelukan hangat. Seorang mahasiswi Jurusan Sosiologi baru saja melangkah keluar dari ruang sidang dengan senyum merekah. Ia berhasil mempertahankan argumen akademisnya dalam ujian seminar proposal—sebuah gerbang krusial menuju kelulusan sarjana yang diimpikannya. Keluarga dan rekan-rekannya berkumpul di halaman kampus, membawa buket bunga dan papan ucapan, merayakan satu langkah kecil pencapaian masa depan.
Namun, tepat pada pukul 17.05 WIB, kegembiraan komunal itu koyak dalam hitungan detik. Bukan oleh suara petasan atau sirene, melainkan oleh desingan logam tajam yang merobek udara kering Kota Padang. Sebuah peluru tanpa diundang menerobos area steril kampus, bersarang secara brutal di paha sang mahasiswi sosiologi. Detik berikutnya, suara tawa berganti menjadi jeritan histeris. Darah segar merembes di atas lantai semen area rektorat, mengotori momen selebrasi yang telah dipersiapkan berhari-hari.
[Selebrasi Seminar Proposal di Rektorat UNP]
│
▼ (Desingan Proyektil Sore Hari)
[Dua Warga Sipil Terkapar Bersimbah Darah]
│
▼ (Respons Defensif Birokrasi)
[Dalih “Investigasi” TNI di Tengah Latihan Tempur]
Teror sore itu tidak berhenti di situ. Beberapa meter dari lokasi tumbangnya sang mahasiswi, seorang warga sipil lainnya—yang belakangan diketahui merupakan salah satu anggota keluarga mahasiswa yang sedang berkunjung—turut ambruk. Ia juga menjadi korban dari amunisi tersasar yang tidak kasat mata. Area rektorat yang seharusnya menjadi simbol perlindungan nalar dan keselamatan civitas akademika, seketika berubah menjadi zona perang yang mencekam.
Dua korban sipil yang terkapar bersimbah darah segera dilarikan ke rumah sakit swasta terdekat, sebelum akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit dr. Reksodiwiryo (Rumah Sakit Tentara) untuk menjalani operasi pembedahan darurat guna mengangkat proyektil logam yang bersarang di dalam tubuh mereka.
II. Retorika Defensif Kapendam: Menatap Labirin Investigasi Internal TNI
Beberapa jam setelah darah para korban dibersihkan dari halaman rektorat, pihak militer langsung memecah kesunyian. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XX/Tuanku Imam Bonjol, Kolonel Kav Taufiq, menggelar konferensi pers darurat di Kota Padang pada Selasa malam. Dengan nada bicara khas perwira yang taktis, Taufiq membenarkan adanya insiden berdarah yang menimpa dua warga sipil di lingkungan kampus UNP tersebut.
“Memang benar, ada kejadian ataupun insiden pada dua saudara kita yang diduga terkena peluru nyasar,” ujar Taufiq di hadapan awak media.
Taufiq juga tidak bisa mengelak dari sebuah fakta krusial: pada saat insiden itu terjadi, satuan Batalion Infanteri (Yonif) TP 897/Singgalang memang sedang melaksanakan latihan tembak taktis tidak jauh dari kawasan tersebut. Kombinasi antara waktu kejadian (pukul 17.05 WIB) dan aktivitas latihan militer memicu kecurigaan publik yang luar biasa.
Namun, sebagaimana pola komunikasi publik institusi keamanan saat berhadapan dengan kelalaian internal, kalimat bersayap segera dilemparkan. Pihak Kodam menyatakan belum bisa memastikan 100 persen apakah proyektil maut itu berasal dari moncong laras senapan prajurit TNI atau bukan.
“Saat ini pihak TNI masih mengumpulkan informasi termasuk melakukan investigasi terkait kejadian itu,” tambah Kolonel Taufiq, berlindung di balik diksi “dugaan” dan “investigasi.”
Bagi publik yang kritis, sikap defensif ini adalah lagu lama yang diputar kembali. Investigasi internal militer saat berhadapan dengan korban sipil kerap kali terjebak dalam labirin birokrasi yang memakan waktu lama, mengaburkan transparansi, dan ujung-ujungnya sering kali menguap di bawah karpet kompromi institusional.
Pernyataan bahwa militer “belum bisa memastikan” asal peluru di tengah fakta adanya latihan tembak aktif di sekitar lokasi adalah bentuk pengabaian terhadap logika kausalitas yang paling mendasar.
III. Matriks Risiko: Benturan Prosedur Latihan Tempur dan Keamanan Sipil
Sebuah peluru tidak akan melesat keluar jalur dan bersarang di paha seorang mahasiswi jika tidak ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang fatal dalam manajemen latihan tembak. Ruang lingkup kampus UNP berada di kawasan padat urban. Melakukan latihan tembak menggunakan amunisi tajam di dekat pemukiman dan fasilitas pendidikan tanpa sistem pembatas (bullet trap) yang memadai adalah sebuah kecerobohan struktural.
Berikut adalah tabel analisis risiko yang membandingkan antara SOP latihan tembak militer yang ideal dengan realitas kegagalan tata kelola di lapangan yang memicu tragedi UNP:
| Komponen SOP Latihan | Idealitas Manajemen Keamanan Militer | Temuan dan Indikasi Kegagalan di Lapangan |
| Zona Sterilisasi Radius | Penentuan batas aman (safety zone) minimal 2-3 kilometer dari pemukiman warga sipil. | Area latihan sangat berdekatan dengan wilayah urban dan fasilitas pendidikan tinggi aktif. |
| Sistem Pembatas (Backstop) | Penggunaan tanggul tanah tinggi atau dinding penahan baja untuk menyerap peluru liar. | Indikasi kebocoran proyektil; peluru melompati pembatas dan terbang bebas ke arah kampus. |
| Disiplin Arah Tembakan | Sudut laras senjata wajib terkunci ke arah sasaran (firing arc) yang terisolasi. | Potensi deviasi sudut tembakan akibat kelalaian personel atau instruktur pengawas lapangan. |
| Akuntabilitas Amunisi | Setiap selongsong dan proyektil dicatat peruntukannya sebelum dan sesudah latihan. | TNI terkesan gagap mengonfirmasi jenis kaliber peluru yang bersarang di kaki korban pada malam kejadian. |
Membaca matriks di atas, tragedi di UNP memperlihatkan adanya systemic oversight dalam perencanaan latihan tempur Yonif TP 897/Singgalang. Ketika militer menurunkan pasukannya untuk berlatih menggunakan peluru tajam di tengah kota, tingkat toleransi terhadap kesalahan seharusnya berada di level nol (zero tolerance). Satu derajat saja laras senjata melenceng dari tanggul penahan, dampaknya adalah nyawa warga sipil yang sedang tidak berdosa.
IV. Kompromi Kampus: Menanti Keberanian Rektorat Menuntut Keadilan Hukum
Respons dari pihak otoritas kampus sendiri memicu sorotan tajam. Sekretaris UNP, Erianjoni, mengonfirmasi bahwa korban memang benar mahasiswi aktif dari Jurusan Sosiologi dan satu warga sipil yang merupakan kerabat mahasiswa. Pihak kampus menyatakan bahwa saat ini fokus mereka adalah mendampingi pengobatan para korban di rumah sakit tentara agar mendapatkan perawatan intensif hingga pulih pascaoperasi pengangkatan proyektil.
Namun, di balik pendampingan medis tersebut, publik menuntut sikap yang lebih tegas dari para pimpinan universitas. Kampus adalah wilayah berdaulat yang dilindungi oleh marwah kebebasan akademik dan keselamatan manusia. Rektorat UNP tidak boleh sekadar bersikap pasif, menerima permintaan maaf kompensatif dari pihak militer, lalu menganggap kasus ini selesai begitu biaya rumah sakit dibayarkan.
[Otoritas Rektorat UNP] ──> Jangan Terjebak Diplomasi “Ganti Rugi Medis”
│
▼
[Tuntutan Sipil Radikal] ──> Bawa Kasus ke Peradilan Militer Terbuka & Evaluasi Lokasi Latihan
Jika institusi pendidikan tinggi gagal bersikap keras dalam menuntut akuntabilitas hukum atas penembakan warganya, maka kampus sedang melegalkan normalisasi kekerasan bersenjata di ruang publik. Pimpinan UNP memiliki beban moral untuk mengawal investigasi ini hingga ke ranah hukum pidana militer. Siapa prajurit yang menembakkan peluru tersebut, siapa komandan lapangan yang bertanggung jawab atas keamanan latihan, dan mengapa latihan tembak berisiko tinggi diizinkan beroperasi dekat area kampus, semuanya harus dibuka secara transparan kepada publik tanpa ada yang ditutupi.
V. Ancaman Militerisasi Ruang Publik: Lenyapnya Ruang Aman bagi Warga Negara
Tragedi peluru nyasar di UNP Padang ini memperpanjang catatan kelam mengenai betapa rentan dan rapuhnya ruang publik warga sipil di Indonesia dari ancaman kecerobohan instansi keamanan. Mahasiswa yang sedang merayakan hasil ujian proposal, petani yang sedang menggarap sawah, hingga anak-anak yang sedang tidur di dalam kamar rumah mereka, sewaktu-waktu bisa menjadi korban berikutnya dari peluru-peluru liar yang salah alamat.
Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, dalam kesempatan evaluasi pengawasan operasional kelembagaan pernah mengingatkan sebuah prinsip mendasar:
“Jangan sampai kita hanya mengejar angka-angka capaian operasional, sementara kualitas pengawasan dan keselamatan di lapangan tertinggal jauh.”
Dalam konteks militer, ambisi untuk mencetak prajurit yang tangkas melalui latihan tembak yang intensif tidak boleh mengorbankan keselamatan warga sipil yang wajib mereka lindungi. Ketika ruang akademik yang sakral pun bisa ditembus oleh peluru tajam akibat kecerobohan latihan tempur, maka slogan “TNI Bersama Rakyat” runtuh seketika di hadapan paha mahasiswi yang bolong oleh proyektil.
VI. Kesimpulan: Menagih Pengadilan Terbuka, Bukan Sekadar Pengangkatan Proyektil
Operasi pengangkatan proyektil di Rumah Sakit dr. Reksodiwiryo mungkin akan menyembuhkan luka fisik sang mahasiswi dan kerabatnya dalam beberapa bulan ke depan. Namun, trauma psikologis dari desingan peluru yang merusak hari paling bahagia dalam studi mereka tidak akan pernah bisa dihapus dengan mudah. Luka institusional pada wajah demokrasi dan supremasi sipil kita pun kian menganga.
Terasrepublik mendesak Panglima TNI dan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol untuk tidak menjadikan investigasi ini sebagai formalitas administratif belaka. Publik tidak butuh retorika “oknum” atau janji santunan biaya rumah sakit. Yang dibutuhkan adalah penegakan hukum yang jujur melalui peradilan militer yang terbuka untuk umum.
Latihan tembak menggunakan amunisi tajam di dekat kawasan kampus dan pemukiman padat di Kota Padang harus dievaluasi total atau dipindahkan ke daerah terisolasi yang jauh dari aktivitas manusia. Jangan biarkan ruang-ruang nalar akademik kita terus dihantui oleh teror peluru liar. Negara wajib menjamin bahwa satu-satunya hal yang boleh melesat tajam di dalam lingkungan kampus adalah argumen dan pemikiran kritis para mahasiswanya, bukan proyektil baja dari laras senapan pasukannya. Rapor merah akuntabilitas telah diberikan, saatnya militer berbenah secara ksatria.

