Tirani Persepsi: Menguliti Pabrik Narasi Penguasa dan Lenyapnya Nalar Sehat dalam Demokrasi Kita
- account_circle Boas Sababang
- calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
- visibility 128
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tirani Persepsi: Menguliti Pabrik Narasi Penguasa dan Lenyapnya Nalar Sehat dalam Demokrasi Kita
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Boas Sababang
Yogyakarta, 3 Juni 2026
I. Ketika Negara Berhenti Berdialog dan Mulai Mendikte Isi Kepala
Di bawah pendar lampu ruang siber Indonesia hari ini, sebuah drama besar yang mencemaskan sedang dipertontonkan oleh pemegang kekuasaan. Negara, yang secara konstitusional lahir dari rahim kesepakatan sosial warga negara, perlahan-lahan bertransformasi menjadi sesosok entitas raksasa yang tidak bisa didebat. Kritik, yang dalam traktat demokrasi universal dianggap sebagai vitamin bagi kesehatan sistem politik, kini diperlakukan layaknya patogen yang harus segera diisolasi, disterilkan, dan dihancurkan energinya sebelum sempat membesar di ruang publik.
Sengkarut ini mengemuka secara gamblang ketika kita menguliti realitas komunikasi politik kontemporer di Indonesia. Fenomena ini memicu kegelisahan mendalam di kalangan pemikir, budayawan, hingga warga biasa di akar rumput. Dalam diskursus publik yang sempat diulas oleh analis komunikasi Dwi Munthaha dalam esainya yang bertajuk ”Komunikasi Elektoral Negara”, terlihat sebuah pola yang mengerikan: negara sedang sibuk memperkuat mesin produksi narasi demi mengendalikan persepsi publik.
Kondisi ini diperparah oleh hilangnya watak kenegarawanan yang rendah hati. Sebagaimana disuarakan secara tajam oleh Kosmantono, seorang pemikir jernih dari Banyumas, ruang publik kita kini telah kehilangan fungsi rasionalnya. Slogan-slogan stabilitas politik dijadikan tameng untuk menutupi kebijakan yang cacat sejak dalam rancangan. Negara tidak lagi mendengarkan argumen, melainkan sibuk mengarahkan opini. Ia tidak lagi bertukar pikiran secara setara dengan warganya, melainkan mendikte apa yang boleh dan tidak boleh dianggap sebagai kebenaran.
Di titik inilah kita perlu menyegarkan kembali sebuah adagium politik yang fundamental namun kian langka di negeri ini:
“Negara yang baik tidak selalu benar, tetapi ia harus mau dan mampu belajar memperbaiki kesalahan yang terjadi.”
Ketika adagium ini dilupakan, dan ketika negara merasa dirinya memiliki monopoli mutlak atas kebenaran, maka demokrasi di Indonesia sedang meluncur bebas menuju tebing otoritarianisme gaya baru—sebuah tirani yang dibungkus rapi oleh algoritma digital dan retorika populistik.
II. Industri Kontra-Narasi: Senjata Emosional Pembungkam Nalar Deliberatif
Bagaimana cara kerja tirani persepsi ini di era modern? Ia tidak lagi menggunakan moncong senjata atau jeruji besi secara vulgar seperti di masa Orde Baru. Di era digital 2026 ini, represi dilakukan melalui jalur yang lebih halus namun jauh lebih merusak: pabrikasi kontra-narasi yang emosional dan populistik.
[Kritik Kebijakan Berbasis Data]
│
▼
[Mesin Sensor & Buzzer Negara] ──> [Produksi Kontra-Narasi Emosional]
│
▼
[Ruang Publik Terfragmentasi & Nalar Rasional Mati]
Ketika publik melemparkan kritik berbasis data—misalnya mengenai kebocoran anggaran megaproyek, kegagalan sistemik kurikulum pendidikan, hingga tingginya angka kemiskinan struktural—respons yang dikeluarkan oleh mesin komunikasi negara hampir selalu seragam. Alih-alih menjawab dengan keterbukaan data atau argumen teknokratis yang logis, negara justru memproduksi narasi tandingan yang menyerang emosi publik dan membelah masyarakat.
1. Politisasi Sentimen dan Labelisasi Sipil
Setiap kritik yang ditujukan kepada kebijakan penguasa dengan cepat diasosiasikan sebagai “ancaman terhadap stabilitas negara,” “antipembangunan,” atau bahkan dicap sebagai titipan aktor politik tertentu. Labelisasi ini sangat berbahaya karena menggeser substansi perdebatan. Diskusi yang seharusnya berfokus pada apakah kebijakan ini bermanfaat bagi rakyat sengaja dibelokkan menjadi konflik horizontal: siapa yang setia pada rezim dan siapa yang berkhianat.
2. Sentimen Populistik yang Memecah Belah
Kontra-narasi ini didesain secara ciamik untuk membangkitkan solidaritas buta di kalangan pendukung politik fanatik. Hasilnya adalah polarisasi yang terus dipelihara. Di satu sisi, pendukung rezim akan menelan mentah-mentah narasi penyelamatan yang diproduksi negara, sementara di sisi lain, para pengkritik akan dikucilkan dari ruang deliberasi. Ruang deliberasi publik—yaitu ruang di mana kebijakan diuji kelayakannya melalui debat rasional-legal—perlahan-lahan menyusut hingga mencapai titik nol.
Industri komunikasi elektoral ini bekerja tanpa henti melalui jaringan media sosial, penggunaan pemengaruh (influencer), hingga pemanfaatan media-media yang telah kehilangan independensinya (homeless media). Negara tampaknya lebih rela menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk membayar arsitek persepsi dan konsultan politik demi memoles citra, ketimbang mengalokasikan energi tersebut untuk memperbaiki substansi dari kebijakan yang dikritik itu sendiri.
III. Patologisasi Kritik: Ketika Hak Bersuara Dianggap Ancaman Eksistensial
Satu gejala paling akut dari rusaknya komunikasi demokratis kita saat ini adalah fenomena patologisasi kritik. Negara memandang kritik bukan lagi sebagai instrumen koreksi, melainkan sebagai sebuah penyakit atau gangguan keamanan yang mengancam eksistensi kekuasaan.
Ketika kritik disamakan dengan subversi, maka fungsi kontrol sosial otomatis lumpuh. Warga negara dipaksa untuk melakukan sensor mandiri (self-censorship) terhadap pikiran mereka sendiri sebelum menuliskannya di ruang publik. Ada ketakutan kolektif yang tak kasat mata; ketakutan bahwa argumen kritis mereka akan dibalas dengan perundungan digital (cyberbullying) oleh akun-akun anonim binaan, atau lebih jauh lagi, dikriminalisasi menggunakan pasal-pasal karet dalam undang-undang siber.
Demokrasi yang sehat membutuhkan prasyarat yang mutlak: ruang dialog yang memungkinkan warga dan negara bertukar argumen secara setara. Kata kuncinya adalah kesetaraan. Dalam ruang publik yang ideal, argumen seorang petani di Banyumas, seorang guru honorer di Flores, atau seorang akademisi di universitas ternama harus memiliki bobot moral yang sama kuatnya dengan pernyataan seorang menteri atau kepala badan di Jakarta, sejauh argumen tersebut ditopang oleh kebenaran fakta.
Namun, yang terjadi saat ini adalah asimetri komunikasi yang luar biasa. Negara memposisikan dirinya sebagai entitas yang mahatahu dan mahabenar, sedangkan warga negara diposisikan hanya sebagai konsumen pasif yang wajib menerima dan mengonsumsi seluruh produk kebijakan tanpa boleh bertanya tentang rincian proses pembuatannya. Ini bukan komunikasi demokratis; ini adalah monolog kekuasaan yang opresif.
IV. Matriks Komunikasi Politik: Demokratis vs Tirani Persepsi
Untuk melihat sejauh mana penyimpangan komunikasi politik yang sedang terjadi di Indonesia hari ini, kita dapat membandingkan prinsip-prinsip komunikasi demokratis yang ideal dengan realitas praktik komunikasi politik negara saat ini:
| Dimensi Komunikasi | Idealita Komunikasi Demokratis | Realitas Tirani Persepsi (Saat Ini) |
| Pondasi Utama | Transparansi, keterbukaan data, akuntabilitas publik. | Pengendalian persepsi, kosmetik citra, glorifikasi angka. |
| Respons Terhadap Kritik | Dijawab dengan argumen rasional, verifikasi data, perbaikan SOP. | Dipatahkan dengan kontra-narasi emosional, mobilisasi massa siber. |
| Sikap Terhadap Kegagalan | Keberanian moral mengakui kesalahan, evaluasi terbuka. | Penyangkalan (denial), pengalihan isu, mencari kambing hitam. |
| Tujuan Akhir | Mencapai konsensus publik demi kemaslahatan bersama. | Mempertahankan dominasi narasi dan hegemoni kekuasaan. |
Matriks di atas memperlihatkan secara telanjang bahwa orientasi komunikasi negara telah bergeser dari urusan substansi pelayanan publik menuju urusan kosmetik kekuasaan. Negara tidak lagi peduli apakah sebuah program di lapangan benar-benar berjalan efektif atau justru memakan korban; yang paling penting bagi mesin komunikasi mereka adalah bagaimana agar kegagalan tersebut tidak merusak grafik popularitas sang penguasa di lembar survei.
V. Bahaya Ilusi “Kebenaran Tunggal” bagi Kesehatan APBN dan Hak Sipil
Dampak dari dominasi narasi ini tidak hanya merusak lanskap kebebasan sipil, tetapi juga berdampak langsung pada kehancuran tata kelola keuangan dan pembangunan nasional. Ketika ruang publik berubah menjadi arena dominasi narasi, kontrol anggaran menjadi lumpuh.
Sebagai contoh konkret, mari kita lihat bagaimana anggaran-anggaran raksasa untuk program strategis nasional dikelola tanpa transparansi yang memadai. Kritik dari parlemen atau lembaga swadaya masyarakat mengenai adanya celah korupsi, pemborosan anggaran untuk hal-hal non-prioritas (seperti langganan aplikasi virtual miliaran rupiah atau pengadaan kendaraan listrik birokrasi), dengan cepat diredam oleh narasi populis pemerintah yang mengklaim bahwa program tersebut “demi kesejahteraan rakyat kecil” atau “investasi masa depan generasi.”
Karena negara berhasil memanipulasi persepsi publik bahwa kebijakan tersebut mutlak benar, maka pengawasan terhadap penggunaan anggaran ratusan triliun rupiah menjadi kendor. Akibatnya sangat fatal:
- Kebocoran Anggaran Masif: Dana negara mengalir ke kantong-kantong vendor yang tidak kompeten namun memiliki kedekatan politik dengan penguasa.
- Kelalaian Kualitas di Lapangan: Ketiadaan kritik membuat para eksekutor di tingkat bawah bekerja secara serampangan karena mereka tahu kesalahan mereka akan dilindungi oleh tameng narasi pusat.
- Imunitas Birokrasi dari Hukum: Pejabat publik merasa kebal terhadap sanksi sosial karena mesin propaganda negara selalu siap membalikkan fakta dan mencuci nama baik mereka dari noda kegagalan sistemik.
Inilah bahaya terbesar ketika ruang publik kehilangan fungsi rasionalnya. Ketika warga negara tidak lagi bisa membedakan antara kenyataan objektif di lapangan dengan rekayasa visual di media sosial, maka pada saat itulah negara telah berhasil mengubah warganya menjadi sekumpulan massa yang terhipnotis.
VI. Menuntut Keberanian Moral: Menuju Komunikasi Demokratis yang Sejati
Negara yang kuat bukanlah negara yang tidak pernah salah. Menuntut kesempurnaan mutlak dari sebuah pemerintahan adalah tindakan yang naif dan ahistoris. Namun, menuntut kejujuran dan keberanian moral dari para pimpinan negara untuk mengakui kesalahan adalah hak mutlak setiap warga negara yang dilindungi oleh hukum.
Komunikasi demokratis yang sejati seyogianya dibangun di atas fondasi yang kokoh berupa transparansi radikal, keterbukaan akses data secara real-time, dan yang paling penting: keberanian untuk mengakui kegagalan secara ksatria.
Transparansi terhadap kelemahan internal suatu lembaga atau kebijakan justru tidak akan menurunkan martabat negara di mata rakyatnya. Sebaliknya, ketika sebuah pemerintahan dengan jantan berdiri di depan podium, memaparkan kekurangan data, mengakui adanya kelalaian SOP, dan meminta maaf atas kegagalan yang terjadi, kepercayaan publik (public trust) justru akan meningkat berkali-kali lipat.
Rakyat Indonesia adalah rakyat yang pemaaf dan memiliki kearifan sosial yang tinggi. Mereka bisa memahami jika sebuah program raksasa mengalami kendala logistik di awal penerapannya. Namun, yang tidak bisa diterima oleh akal sehat rakyat adalah sikap penyangkalan (denial) yang arogan, dipadukan dengan serangan siber terhadap siapapun yang mencoba membuka borok kegagalan tersebut. Negara harus menyadari bahwa memoles bangkai dengan parfum semahal apa pun tidak akan pernah bisa menghilangkan bau busuknya; satu-satunya cara adalah dengan mengubur bangkai tersebut dan membersihkan areanya secara total.
VII. Kesimpulan: Rapor Merah yang Harus Dibaca, Bukan Dibakar
Tulisan reflektif dari Kosmantono dan Dwi Munthaha harus dipandang sebagai sebuah peringatan dini (early warning system) bagi keberlangsungan demokrasi di republik ini. Kita sedang berada di persimpangan jalan yang krusial. Apakah kita akan membiarkan ruang publik kita terus-menerus dikuasai oleh para manipulator opini dan pabrik kontra-narasi emosional, ataukah kita akan merebut kembali fungsi rasional ruang publik tersebut demi mewujudkan dialog warga-negara yang setara?
Pemerintah di bawah kepemimpinan saat ini harus berani mematikan mesin-mesin produksi ilusi mereka. Berhentilah mendengarkan bisikan para konsultan citra yang hanya peduli pada angka-angka kepuasan semu di atas kertas. Mulailah mendengarkan jeritan riil, kritik tajam, dan analisis objektif yang datang dari lorong-lorong parlemen, dari goresan pena para jurnalis independen, hingga surat-surat pembaca dari pelosok daerah seperti Banyumas dan Flores.
Negara yang baik tidak selalu benar. Ia bisa saja keliru dalam merumuskan anggaran, ia bisa saja salah dalam menunjuk pimpinan lembaga, dan ia bisa saja gagal dalam mengamankan kualitas pelayanan publik di awal langkahnya. Namun, tanda utama dari sebuah negara yang memiliki kebesaran jiwa adalah kemauan dan kemampuannya untuk belajar dari kesalahan tersebut, melakukan evaluasi total tanpa gengsi politik, dan berbenah demi kemaslahatan seluruh rakyat.
Jika penguasa hari ini memilih untuk terus membakar rapor merah kritik yang diberikan oleh rakyatnya ketimbang membacanya dengan saksama, maka mereka sedang menuntun bangsa ini menuju kegelapan sejarah baru. Saatnya kembali ke jalur komunikasi yang jujur, transparan, dan demokratis—karena di atas fondasi kejujuran itulah martabat sejati sebuah negara berdiri.
Penulis Boas Sababang
mahasiswa dan penulis opini di TerasRepublik. Menulis tentang pendidikan, budaya, dan isu publik dengan tujuan membuat gagasan yang rumit terasa lebih dekat, lebih jelas, dan lebih relevan bagi pembaca.

