Menara Gading Bahasa Perancis Prabowo dan Tangisan Guru Flores
- account_circle admin
- calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
- visibility 140
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menara Gading Bahasa Perancis Prabowo dan Tangisan Guru Flores
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Boas Sababang
Yogyakarta, 3 Juni 2026
I. Retorika Berapi-api di Podium, Kenyataan Pahit di Ruang Kelas
Awal Juni 2026, panggung politik dan pendidikan nasional kembali diguncang oleh rentetan instruksi mengejutkan dari Istana Negara. Presiden Prabowo Subianto, dalam salah satu pidato terbarunya yang disampaikan dengan nada berapi-api, menegaskan sebuah kebijakan baru yang sontak memicu dahi berkerut di kalangan para guru, pengamat kebijakan publik, hingga para legislator di Senayan: kewajiban bagi anak-anak sekolah di Indonesia untuk mempelajari Bahasa Perancis.
Instruksi ini bukanlah anomali pertama. Publik belum lupa bahwa sekitar tujuh bulan lalu, Presiden juga mengeluarkan instruksi serupa agar Bahasa Portugis dimasukkan ke dalam kurikulum wajib sekolah. Namun, alih-alih melihat tanda-tanda implementasi nyata atau pengadaan guru bahasa tersebut, kebijakan itu menguap begitu saja di koridor birokrasi Kementerian Pendidikan. Kini, tanpa evaluasi matang terhadap instruksi sebelumnya, cetusan baru mengenai Bahasa Perancis dilemparkan ke ruang publik.
Sebagai simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), setiap ucapan Presiden ke mana pun ia pergi dan apa pun yang ia katakan adalah cerminan dari integritas dan akal sehat negara. Oleh karena itu, setiap pernyataan kebijakan, terutama yang menyangkut hajat hidup dan masa depan generasi muda melalui kurikulum pendidikan, idealnya harus terukur, berbasis data (data-driven policy), dan realistis seturut fakta empiris di lapangan.
Namun, instruksi teranyar ini justru memperlihatkan jurang pemisah yang kian lebar antara “utopia elite Jakarta” dengan “distopia infrastruktur” di daerah-daerah pelosok. Ketika kepala negara membayangkan anak-anak Indonesia fasih melafalkan aksen Paris di ruang-ruang kelas modern, seorang guru di pedalaman Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), justru sedang menatap atap sekolahnya yang bocor, sembari menghitung sisa uang di dompetnya akibat gaji honorer yang tak kunjung manusiawi.
II. Anatomi Kebijakan “Tanpa Peta”: Silau Diplomasi, Gagap Tata Kelola
Belajar bahasa asing di era modern dan globalisasi memang merupakan hal yang penting. Kemampuan linguistik internasional adalah kunci untuk membuka gerbang pergaulan global dan transfer pengetahuan. Namun, mengubah sebuah gagasan normatif menjadi kebijakan publik yang mengikat (coercive policy) membutuhkan cetak biru (blueprint) yang matang, kesiapan logistik, anggaran yang jelas, dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM).
Jika kita membedah instruksi Presiden dari kacamata tata kelola pendidikan, tampak jelas adanya gejala kepemimpinan yang impulsif dan miskin perencanaan.
[Instruksi Impulsif Istana] ──> [Absensi Cetak Biru & Anggaran] ──> [Beban Guru & Kurikulum] ──> [Gagal Implementasi di Daerah]
1. Absensi Kesiapan Tenaga Pendidik
Hingga detik ini, belum pernah ada pembahasan komprehensif antara pemerintah (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) dengan DPR RI terkait peta jalan (roadmap) penyediaan guru Bahasa Perancis. Indonesia mengalami defisit akut guru bahasa asing di luar Bahasa Inggris. Jika instruksi ini wajib dijalankan, dari mana ratusan ribu guru Bahasa Perancis akan didatangkan?
Pemerintah sama sekali tidak memiliki program masif seperti mengirimkan mahasiswa atau guru-guru muda secara beasiswa ke Paris atau institusi bahasa resmi untuk sertifikasi mengajar. Memaksa guru-guru yang ada untuk belajar secara instan melalui aplikasi daring atau pelatihan kilat dua minggu adalah bentuk penghinaan terhadap profesionalisme dunia pendidikan.
2. Kritik Tajam Parlemen: Kosmetik Diplomasi Internasional
Sikap skeptis ini dikonfirmasi langsung dari dalam gedung Senayan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mempertanyakan dasar filosofis dan pragmatis dari instruksi tersebut.
“Kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik. Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan yang matang,” ujar Lalu Hadrian dengan nada menyindir.
Kritik parlemen ini menelanjangi motif di balik kebijakan tersebut. Ada dugaan kuat bahwa instruksi memasukkan Bahasa Portugis dan Bahasa Perancis ke dalam sekolah-sekolah di Indonesia lebih didasari oleh ego diplomasi luar negeri atau kesepakatan-kesepakatan bilateral di atas meja makan malam para diplomat, ketimbang analisis kebutuhan riil anak-anak didik di dalam negeri. Kebijakan pendidikan dijadikan komoditas barter politik internasional, sementara ruang kelas di daerah diubah menjadi laboratorium eksperimen yang dipaksa gagal sejak dalam pikiran.
III. Suara dari Akar Rumput Flores: “Kami Menangis di Sini”
Untuk memahami betapa absurdnya kebijakan ini, kita harus bersedia mengalihkan pandangan dari gemerlap ruang konferensi di Jakarta menuju realitas di pelosok Flores, NTT. Suara otentik dari para pendidik di akar rumput, salah satunya disuarakan dengan getir oleh Bonefasius Zanda, seorang guru yang sehari-hari berhadapan langsung dengan kompleksitas keterbatasan di daerah pelosok Flores, melukiskan luka yang mendalam.
Bagi para guru dan orang tua murid di Flores, kebijakan Bahasa Perancis ini bukan sekadar tidak realistis, melainkan sebuah ironi yang memicu kepedihan moral.
“Bagi kami di pelosok Flores, bahasa Perancis bukan merupakan aspek yang sangat mendesak. Yang mendesak bagi kami adalah kesejahteraan guru honorer, gedung sekolah, jalan, dan listrik yang layak,” tulis Bonefasius Zanda dalam refleksinya. Ketika membaca instruksi Presiden tersebut, ia mengaku secara jujur bahwa ia “menangis.”
Air mata seorang guru di pelosok adalah bentuk gugatan terhadap nurani para pengambil keputusan di Jakarta. Bagaimana mungkin sebuah negara mendesak anak-anak di pedalaman untuk menguasai tata bahasa asing yang rumit, sementara untuk menuju ke sekolah saja mereka harus bertaruh nyawa menyeberangi sungai tanpa jembatan, berjalan kaki berkilo-kilometer di atas jalanan berbatu yang rusak parah, dan belajar di dalam ruang kelas yang gelap gulita karena jaringan listrik belum masuk?
IV. Paradoks Kesejahteraan dan Infrastruktur: Empat Borok Pendidikan yang Diabaikan
Mari kita bedah empat kebutuhan mendesak yang seolah sengaja dikesampingkan oleh pemerintah pusat demi mengejar glorifikasi “Bahasa Perancis” tersebut:
1. Penghormatan Guru Tragedi Kesejahteraan
Di NTT dan berbagai pelosok Indonesia, guru honorer adalah tulang punggung utama yang menjaga agar api pendidikan tetap menyala. Di saat mereka dibebani dengan tuntutan administratif kurikulum yang terus berubah, upah yang mereka terima seringkali berada di bawah batas kemanusiaan—kisaran Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulan, yang bahkan seringkali dirapel per tiga bulan.
Menuntut mereka mengajar atau mengawasi kurikulum bahasa asing baru di tengah kondisi perut yang lapar dan masa depan kerja yang tidak pasti adalah bentuk eksploitasi struktural.
2. Sekolah yang Nyaris Ambruk
Infrastruktur fisik pendidikan di daerah pinggiran berada dalam kondisi mengenaskan. Ruang kelas dengan dinding bambu yang bolong, atap rumbia atau seng berkarat yang bocor saat hujan, serta lantai tanah yang berdebu adalah pemandangan harian. Pemerintah pusat tampak lebih bersemangat merancang kurikulum bahasa Eropa ketimbang mengalokasikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) secara masif untuk merehabilitasi bangunan-bangunan sekolah yang tidak layak huni ini.
3. Jalan dan Aksesibilitas yang Membunuh Nyali
Pendidikan tidak berdiri terisolasi dari infrastruktur publik lainnya. Jalan-jalan yang rusak, berlumpur, dan tidak beraspal di daerah pedalaman Flores membuat akses menuju fasilitas pendidikan menjadi perjuangan fisik yang melelahkan bagi guru dan siswa. Absennya konektivitas fisik ini secara otomatis memutus rantai distribusi buku, alat peraga, dan fasilitas penunjang pendidikan lainnya dari pusat ke daerah.
4. Kegelapan Tanpa Listrik dan Internet
Bagaimana bisa mengajarkan bahasa asing modern tanpa dukungan audio-visual yang memadai? Di era digital ini, pembelajaran bahasa membutuhkan akses mendengarkan (listening) lewat perangkat elektronik atau internet. Sementara itu, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak sekolah di pelosok Flores yang jangankan memiliki jaringan internet, aliran listrik dari PLN pun belum mengalir selama 24 jam. Kebijakan ini runtuh seketika di hadapan tiang listrik yang tak kunjung tertanam.
V. Matriks Perbandingan: Kebutuhan Riil Lapangan vs Kebijakan Utopia Istana
Untuk melihat secara jernih betapa tidak sinkronnya prioritas pemerintah, berikut adalah tabel kontras antara kebutuhan riil di daerah pelosok (seperti Flores) dengan arah kebijakan yang dipaksakan oleh pusat:
| Aspek Pendidikan | Kebutuhan Riil di Pelosok Flores (Akar Rumput) | Agenda Utopia Istana (Pusat) |
| Prioritas Kurikulum | Penguatan literasi dasar (membaca, menulis, berhitung) dan vokasi lokal. | Kewajiban Bahasa Portugis dan Bahasa Perancis sebagai muatan lokal/wajib. |
| Kebutuhan SDM | Kepastian status (PPPK) dan standardisasi upah layak bagi guru honorer. | Tuntutan penguasaan bahasa asing baru tanpa ada program pelatihan guru yang jelas. |
| Fasilitas Fisik | Renovasi gedung sekolah rusak, pengadaan meja-kursi layak, dan toilet bersih. | Pengadaan modul pembelajaran bahasa asing dan sarana penunjang kosmetik. |
| Infrastruktur Penunjang | Pengadaan listrik desa, akses internet stabil, jembatan, dan pengaspalan jalan sekolah. | Fokus pada pencapaian indikator kepatuhan kurikulum nasional di atas kertas. |
Dari matriks di atas, terlihat jelas adanya disconnection atau pemutusan sirkuit logika berpikir antara perencana kebijakan di tingkat pusat dengan eksekutor di tingkat bawah. Pemerintah pusat terjebak dalam delusi bahwa seluruh wilayah Indonesia sudah memiliki kesiapan setara dengan kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Bandung.
VI. Reorientasi Kebijakan: Mengembalikan Pendidikan pada Hakikat Kebutuhan Nasional
Kebijakan yang lahir dari sekadar impresi personal atau obrolan elite di forum internasional tanpa berpijak pada analisis kebutuhan nasional (national interest) hanya akan berakhir menjadi tumpukan kertas laporan yang sia-sia. Pemerintah harus diingatkan kembali pada amanat konstitusi: mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkeadilan, bukan secara diskriminatif.
Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, dalam konteks evaluasi program nasional lainnya, sempat mengingatkan sebuah premis penting yang sangat relevan untuk kasus kurikulum bahasa ini:
“Jangan sampai yang dikejar hanya angka-angka, sementara kualitas programnya tertinggal.”
Dalam konteks pendidikan, jangan sampai kementerian terkait sibuk mengejar angka pemenuhan target “100% sekolah mengajarkan bahasa asing” demi laporan kepatuhan yang indah di mata Presiden, sementara kualitas mendasar dari pendidikan itu sendiri—kemampuan literasi dan numerasi dasar anak-anak di pelosok—justru hancur berantakan.
Pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, perlu melakukan jeda dan refleksi mendalam. Memaksakan kurikulum Bahasa Perancis di tengah rapuhnya fondasi kesejahteraan guru dan fasilitas sekolah adalah langkah yang tidak etis secara sosial. Kebijakan ini harus ditinjau ulang secara total atau setidaknya diubah statusnya menjadi program pilihan (elective) yang sangat selektif hanya untuk sekolah-sekolah yang memang telah memiliki fasilitas dan kesiapan SDM mapan di wilayah urban.
VII. Kesimpulan: Menggugat Nurani Pengambil Keputusan
Pada akhirnya, riuh rendah instruksi Bahasa Perancis ini menguji sejauh mana komitmen moral rezim ini terhadap keadilan sosial di sektor pendidikan. Pendidikan bukan tentang seberapa keren nama mata pelajaran yang tertulis di dalam rapot anak-anak kita, melainkan tentang seberapa merata dan layaknya fasilitas yang diberikan negara untuk memanusiakan manusia.
Suara dari Flores yang dibawa oleh para pendidik jujur seperti Bonefasius Zanda adalah alarm keras yang mengetuk pintu-pintu kokoh Istana Negara. Negeri ini tidak kekurangan anak-anak cerdas; negeri ini hanya kekurangan pemimpin yang mau mendengarkan realitas secara jujur tanpa tertutup oleh kabut retorika diplomasi.
Sudah saatnya pemerintah berhenti membangun menara gading di atas puing-puing sekolah yang nyaris roboh. Selesaikan dulu urusan upah guru honorer yang mengenaskan, tambal dulu atap-atap kelas yang bocor, alirkan dulu listrik ke desa-desa terpencil, dan bangun jalan yang aman untuk anak-anak melangkah. Baru setelah itu, kita bisa duduk bersama dengan tenang, dan membiarkan mereka belajar bahasa dunia mana pun yang mereka impikan. Selama prioritas itu masih terjungkir balik, maka kebijakan ini tidak lebih dari sekadar lelucon elite yang menggoreskan luka di hati rakyat kecil.

