Skandal Kopenhagen dan Travel Grant: Mengapa Sistem Akademik Indonesia Melahirkan “Conference Hunter” Palsu?
- account_circle H.B. JASSIN
- calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
- visibility 166
- comment 0 komentar
- print Cetak

Skandal fabrikasi riset di ISPPD Kopenhagen 2026 mengungkap masalah mendalam dunia akademik Indonesia. Mengapa sistem berbasis angka kredit justru melahirkan conference hunter yang memanfaatkan travel grant? Analisis mendalam.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dunia akademik Indonesia kembali digegerkan oleh dugaan skandal fabrikasi riset di International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) yang berlangsung 17–21 Mei 2026 di Kopenhagen, Denmark.
Kasus ini mencuat setelah muncul indikasi kuat bahwa sejumlah oknum Indonesia memalsukan data penelitian menggunakan kecerdasan buatan (AI) semata-mata untuk mendapatkan travel grant atau dana perjalanan konferensi internasional.
Fakta yang Mencengangkan
Penelitian yang diklaim dilakukan di Ethiopia, Guatemala, Lebanon, Yordania, Bangladesh, hingga Sudan Selatan ini dinilai sangat janggal: tidak ada kolaborator lokal, tidak ada persetujuan etik, dan dua dari tiga penulis utama bukan berlatar belakang kesehatan melainkan sarjana dan magister Matematika dari universitas ternama di Indonesia.
Yang lebih mengejutkan, ketiganya tercatat sebagai mahasiswa berprestasi dengan track record yang moncer serta penerima beasiswa bergengsi. Dalam dua hingga tiga tahun terakhir, mereka diduga telah mengumpulkan puluhan travel grant dari berbagai konferensi medis internasional.
Fenomena “Conference Hunter”
Istilah conference hunter sudah lama dikenal di kalangan akademisi. Cara kerjanya relatif sederhana:
- Mencari konferensi internasional yang menyediakan travel grant bagi presenter abstrak.
- Mengirimkan abstrak yang dibuat (atau dibantu AI) agar lolos seleksi.
- Mendapatkan tiket pesawat, akomodasi, dan uang saku.
- Ulangi proses tersebut.
Dalam kasus ini, AI generatif semakin mempermudah proses tersebut. Abstrak ilmiah yang meyakinkan bisa dihasilkan dalam hitungan menit.
Akar Masalah: Goodhart’s Law dalam Dunia Akademik
Fenomena ini bukan sekadar kasus moral individu, melainkan konsekuensi logis dari sistem akademik yang berorientasi pada angka.
Pada 1975, ekonom Charles Goodhart mengemukakan apa yang kini dikenal sebagai Goodhart’s Law: “When a measure becomes a target, it ceases to be a good measure.”
Di Indonesia, hukum ini bekerja dengan sangat nyata:
- Publikasi internasional dijadikan syarat kelulusan dan kenaikan jabatan.
- Keikutsertaan konferensi internasional menjadi komponen angka kredit.
- Akibatnya, yang dikejar adalah kuantitas, bukan kualitas riset.
Ketika target sudah berubah menjadi angka semata, maka orang akan mencari cara paling efisien untuk mencapainya — termasuk memanfaatkan AI untuk fabrikasi abstrak.
Budaya Akademik yang Performatif
Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, pernah menyatakan bahwa dari lebih 22.000 jurnal ilmiah yang terdaftar di Indonesia, hanya 11 yang terindeks di Q1 Scopus. Angka besar, kualitas minim.
Hal yang sama terjadi pada konferensi. Banyak akademisi lebih sibuk mengumpulkan “bukti keaktifan” daripada menghasilkan pengetahuan yang bermakna. Jurnal dan konferensi berubah dari arena pertukaran ide menjadi mesin administrasi birokrasi.
Akibatnya, muncul dua kelompok besar:
- Mereka yang masih berusaha melakukan riset sungguhan dengan susah payah.
- Mereka yang lebih pandai “bermain sistem”.
Biaya Tersembunyi yang Paling Mahal
Seperti disampaikan oleh peneliti Wa Ode Dwi Daningrat yang hadir di Kopenhagen, skandal ini merusak kepercayaan rekan-rekan yang masih menjunjung integritas ilmiah.
Kerusakan terbesar bukan pada tiga orang tersebut, melainkan pada erosi kepercayaan dalam komunitas akademik Indonesia di mata dunia internasional.
Penutup
Kasus Skandal Kopenhagen adalah cerminan paling gamblang bahwa masalahnya bukan semata-mata pada oknum yang serakah, melainkan pada sistem yang mendorong perilaku tersebut.
Selama evaluasi akademik masih berbasis pada kuantitas publikasi dan kehadiran konferensi semata, selama itu pula praktik “kosmetik akademik” akan terus berkembang — dengan atau tanpa AI.
Saatnya kita berani mereformasi sistem akademik Indonesia, dari yang sekadar mengejar angka menjadi yang benar-benar mengejar kebenaran dan kualitas pengetahuan.
- Penulis: H.B. JASSIN

