Mengapa Kita Takut? Dari Hoaks “Pocong Berparang” hingga Industri Ketakutan oleh Negara
- account_circle Boas Sababang
- calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
- visibility 102
- comment 0 komentar
- print Cetak

Mengapa Kita Takut? Dari Hoaks "Pocong Berparang" hingga Industri Ketakutan oleh Negara
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TERASREPUBLIK.COM, JAKARTA — Ruang publik digital Indonesia belakangan ini dihebohkan oleh rumor mencekam dari wilayah Tangerang Selatan. Kabar burung menyebutkan sesosok “pocong” berkeliaran pada malam hari, tidak lagi melompat konvensional, melainkan berjalan sambil menenteng senjata tajam. Teror ini sukses membuat warga Ciputat dan sekitarnya didera kecemasan akut hingga takut keluar rumah.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Belakangan, aparat kepolisian memastikan kabar tersebut hoaks. Sosok yang dikira hantu mengerikan itu ternyata hanyalah seorang pengamen berkostum.
Namun, bagi para pengamat psikologi sosial, esensi menarik dari fenomena ini bukan lagi soal benar atau salahnya keberadaan makhluk halus tersebut. Fenomena ini menjadi potret nyata tentang bagaimana rasa takut (fear) mampu bergerak dan bereplikasi jauh lebih cepat ketimbang sebuah klarifikasi.
Anatomi Rasa Takut: Mengapa Hoaks Pocong Sangat Efektif?
Dalam ruang media sosial, ketakutan adalah komoditas dengan daya edar (shareability) yang sangat tinggi. Ia tidak membutuhkan verifikasi data yang lengkap untuk dipercaya; ia hanya butuh bentuk yang akrab di memori kolektif masyarakat.
- Simbolisme Primordial: Di Indonesia, pocong, kain kafan, suasana malam, dan kuburan adalah simbol kematian yang instan dikenali tanpa perlu penjelasan.
- Pemantik Emosi, Bukan Informasi: Narasi teror ini tidak bekerja secara kognitif (logika), melainkan afektif (emosi). Orang mungkin ragu pada kebenaran beritanya, tetapi rasa tidak aman yang muncul memicu mereka untuk segera membagikannya ke grup-grup WhatsApp keluarga.
Menurut Stuart Hall, seorang pakar budaya, ketakutan adalah sebuah konstruksi sosial. Sesuatu dianggap menakutkan bukan karena sifat alaminya, melainkan karena narasi tersebut terus-menerus direpresentasikan dan diulang (reproduced) sebagai ancaman nyata.
Logika “Pocong” dalam Pengelolaan Negara
Menariknya, logika produksi ketakutan pada kasus hoaks pocong ini memiliki pola yang serupa dengan cara negara atau otoritas kekuasaan mengelola kepatuhan masyarakat di ruang publik.
Dalam karya klasiknya, Escape from Freedom, psikolog sosial Erich Fromm menjelaskan bahwa manusia modern cenderung mengalami kecemasan massal ketika berhadapan dengan kebebasan yang penuh ketidakpastian. Demi mendapatkan rasa aman dan ketertiban, manusia sering kali secara sukarela menyerahkan sebagian kebebasan mereka kepada otoritas yang lebih tinggi.
“Rasa takut memiliki daya magis yang membuat manusia rela dipandu, dibatasi, bahkan dikendalikan.”
Jika produsen hoaks menggunakan simbol mistis seperti “pocong”, maka dalam instrumen negara, simbolisme ketakutan itu dikemas ulang menggunakan jargon-jargon birokratis-politis, seperti:
- Stabilitas Nasional
- Ketertiban Umum
- Ancaman Ideologi
- Bahaya Asing
Komparasi Mekanisme Kerja Produksi Ketakutan
| Fase Mekanisme | Versi Hoaks Lokal (Pocong) | Versi Politik Makro (Negara) |
| 1. Pembentukan Objek | Menggunakan sosok pocong bersenjata tajam sebagai sumber ancaman fisik. | Membingkai kritik, diskusi sejarah, atau aktivisme sebagai “gangguan stabilitas”. |
| 2. Pengulangan Narasi | Disebarkan secara masif lewat pesan berantai dan video pendek di medsos. | Narasi ancaman diulang lewat pernyataan resmi, media massa, dan serangan digital. |
| 3. Target Akhir | Warga memilih mengunci diri di rumah demi keselamatan pribadi. | Publik melakukan self-censorship (sensor mandiri) karena takut dicap subversif. |
Hegemoni Suasana: Ketika Kritik Dianggap sebagai Gangguan
Dampak paling berbahaya dari industri ketakutan ini adalah lahirnya apa yang disebut Antonio Gramsci sebagai hegemoni. Kekuasaan tidak lagi bekerja melalui represi atau kekerasan fisik langsung (seperti pukulan atau gas air mata), melainkan melalui pembentukan cara berpikir.
Masyarakat perlahan digiring untuk percaya bahwa pembatasan hak-hak sipil adalah hal yang wajar dan masuk akal demi menjaga keamanan bersama. Belakangan ini, gejala tersebut kian mengkristal di Indonesia melalui berbagai peristiwa:
- Pembatalan sepihak diskusi-diskusi ilmiah di lingkungan kampus akibat tekanan kelompok tertentu.
- Pembubaran pemutaran film alternatif karena pelabelan isu “sensitif”.
- Stigmatisasi terhadap jurnalis dan aktivis kritis.
Laporan Amnesty International tahun 2026 yang bertajuk “Building Up Imaginary Enemies” bahkan menemukan adanya pola kampanye disinformasi terkoordinasi. Para pengkritik kebijakan pemerintah kerap dilabeli secara peyoratif sebagai agen asing atau antek asing untuk mendelegitimasi substansi kritik mereka di mata publik.
Menyongsong Masa Depan dengan Ketakutan?
Pada akhirnya, fenomena “teror pocong” di Tangerang Selatan adalah metafora sempurna bagi kondisi psikologi sosial bangsa hari ini. Kita mendapati sebuah masyarakat yang sangat mudah digerakkan dan dikontrol oleh simbol-simbol ketakutan sederhana.
Jika atmosfer ketakutan dan kecurigaan ini terus dipelihara dan dianggap normal untuk mengatur masyarakat, maka Indonesia sedang berjalan menuju kerugian kultural yang besar.
Bahaya terbesarnya bukan sekadar hilangnya kebebasan berpendapat, melainkan hilangnya kapasitas kritis publik untuk membedakan mana ancaman yang benar-benar nyata (seperti kemiskinan struktur atau korupsi) dan mana ancaman fiktif yang sengaja diproduksi demi melanggengkan kepatuhan. (TR/Merah)
Penulis Boas Sababang
mahasiswa dan penulis opini di TerasRepublik. Menulis tentang pendidikan, budaya, dan isu publik dengan tujuan membuat gagasan yang rumit terasa lebih dekat, lebih jelas, dan lebih relevan bagi pembaca.

